Pemilik atau Pengelola Kost: Masih melakukan pencatatan manual, penerimaan pembayaran sewa lewat rekening pribadi, dan penagihan secara manual dari penyewa kost
Pemilik atau Pengelola Apartement: Masih menggunakan cara manual pencatatan pembayaran sewa, penerimaan pembayaran sewa lewat rekening kantor, dan penagihan secara manual
Pengelola Perumahan (RT/RW/semacamnya): Yang mempunyai iuran untuk kebersihan maupun keamanan, dan masih menggunakan cara manual untuk penagihan, mengingatkan warga, dan pencatatan.
Pasar atau Food Court: Masih menggunakan cara manual untuk penagihan, mengingatkan jatuh tempo, pencatatan, dan penerimaan pembayaran sewa oleh tenant2
Komunitas, Organisasi, Arisan keluarga, Koperasi, homescooling, dan semacamnya yang mempunyai aktivitas iuran bulanan